Sepeda Motor Rusak di Tengah Jalan, Tiga Orang Datang Memalak

Sepeda Motor Rusak di Tengah Jalan, Tiga Orang Datang Memalak

radarlampung.co.id-Erwin Maulana (25), warga Kampung Terbanggi Ilir, Bandarmataram, Lampung Tengah ditangkap jajaran Polsek Seputihmataram. Erwin diduga telah memalak Yanto (18), warga Kampung Wonorejo, Gunungagung, Tulangbawang. Erwin dibantu Rossi dan Bayu yang saat ini telah ditahan dalam perkara lain. Peristiwa pemalakan itu sendiri terjadi pada Senin (31/12/2018) sekitar pukul 18.00 sore. Saat itu, sepeda motor Yanto mengalami lepas rantai di di Dusun Blora, Kampung Terbanggimulya, Kecamatan Bandarmataram. Kapolsek Seputihmataram Iptu Arief Wiranto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menuturkan, saat korban mengalami kerusakan motor Erwin bersama rekannya Rossi dan Bayu. ”Tersangka bersama dua rekannya mengancam menghabisi korban dengan sajam jenis badik jika tak menyerahkan uang dan barang berharga lainnya. Satu uni HP merek Vivo Y91, satu unit HP Samsung J2, dan uang Rp150 ribu milik korban diambil. Kemudian ketiganya pergi meninggalkan korban,\" ujarnya Senin (8/7). Setelah merampas barang-barang milik Yanto, ketiga tersangka pun kabur. Korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor polisi. “Tersangka E kita tangkap Minggu (7/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/562-B/XII/2018/LPG/RES LT/SEK SEMAT,  tanggal 31 Desember 2018,\" katanya. Atas perbuatannya, Erwin terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP. \"Terancam hukuman 12 tahun penjara,\" tutup Arief. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: