Sepekan Razia, Satlantas Tanggamus Tindak 1000 Lebih Pelanggar

Sepekan Razia, Satlantas Tanggamus Tindak 1000 Lebih Pelanggar

radarlampung.co.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus telah menindak sekitar 1000 pengendara yang melanggar peraturan lalulintas saat menggelar razia Ops Zebra Krakatau 2019 ditiga titik JalinbarĀ  Kabupaten Tanggamus. Tidak hanya memberi sanksi tilang, petugas juga terpaksa menyita beberapa sepeda motor lantaran pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen pada razia yang dipimpin Iptu Sururudin tersebut. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, mengungkapkan, razia operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalinbar Rest Area Kecamatan Gisting dan Jalinbar Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur dan Jalan Ir. Juanda Kota Agung. \"Razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di 3 titik Jalinbar Tanggamus menindak 91 pelanggar dan mengamankan 5 sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen,\" ungkap AKP Yuniarta dalam keterangannya di Mapolres Tanggamus. Menurutnya, dari jumlah tersebut, pelanggaran di dominasi pelanggaran helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. \"Lebih banyak pelanggar tidak menggunakan helm ganda dan surat,\" ujarnya. Dikatakan AKP Yuniarta, bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggar lalu lintas, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan akan menggelar sidang di tempat. \"Rencana, dalam pelaksanaan razia di Tanggamus akan langsung digelar sidang di tempat terhadap pelanggar lalu lintas, tepatnya di rest area Gisting,\" katanya. Ditambahkan AKP Yuniarta, sejak digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2019, tanggal 23 Oktober - 29 Oktober 2019, Polres Tanggamus, pihaknya telah melakukan penindakan kepada seribu lebih pelanggar.\"Sejak digelarnya, Operasi Zebra Krakatau 2019, Polres Tanggamus telah menindak 1.211 pelanggar,\"tandasnya.(ral/ehl/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: