Jurnalis Tuba Alami kekerasan Fisik Sambangi Kantor PWI Lampung
RADARLAMPUNG.CO.ID-Junaidi Romli, jurnalis Tulangbawang yang mengaku mendapat kekerasan fisik saat menjalankan tugas di Dinas Kesehatan Tulangbawang menyambangi kantor Pusat Wartawan Indonesia (PWI) Lampung. Junaidi didampingi penasehat PWI Tuba Laudi Effendi. Junaidi diterima Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Waka Bidang Organisasi H Zahdi, dan Waka Pendidikan Wirahadikusumah. Dalam pertemuan itu Junaidi menceritakan dan menyerahkan bukti kejadian. Bahkan hal serupa juga dialami dua wartawan lain rilislampung.id, dan wartawan warta9.com. Namun terhadap dua wartawan itu tidak terjadi kekerasan fisik. \"Saya sudah jelaskan, jika keberatan dengan pemberitaan, silahkan kami siap memuat hak jawab. Tetapi yang kami juga protes apa urusan dua orang itu ikut campur, mereka yang memiting saya sambil mengeluarkan kata kata ancaman. Patei ke niku naan (Saya bunuh juga kamu nanti, bahasa Lampung Menggala, red),\" kata Junaidi Romli dalam keterangan pers kepada radarlampung.co.id Senin (31/8). Menurut Junaidi, dirinya sudah melapor ke Polres Tulang Bawang, termasuk visum. Dan semua sudah diserahkan ke Polres. \"Selanjut kami sudah pasrahkan urusan sesuai petunjuk di PWI Provinsi Lampung. Secara pribadi tidak ada masalah, tapi terkait Dinas yang notabene pemerintah dengan pekerjaan profesi wartawan,\" katanya. Waka Bidang Pembelaan wartawan Juniardi mengatakan karena sudah dilaporkan ke Polres, maka biarkn dulu Polisi melakukan tugasnya. \"Saya yakin polisi sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur kepolisian. Polisi pasti sudah olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti,\" katanya. Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, juga sempat menyinggung maraknya aksi premanisme di Tulang Bawang. \"Kita masih pelajari apakah benar wartawan di tulang bawang itu jika konfirmasi ke dinas selalu di hadapi preman. Jika itu benar sangat disayangkan, kita akan pelajari kabar itu. Karena itu tidak baik,\" kata Supriyadi. Terkait kasus wartawan di Tuba, Supriyadi menyarankan menunggu proses di Kepolisian. \"Kita kasih waktu polisi yang sedang melakukan proses kasus itu,\" katanya. (rls/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: