Pembagian SK PPPK Akan Dilakukan Bersamaan

Pembagian SK PPPK Akan Dilakukan Bersamaan

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direncanakan pembagian SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) hasil rekrutmen tahap1 dan 2 akan dilakukan secara bersamaan. Mengingat Penetapan NI PPPK dari BKN juga dikirim secara bersamaan. 

Hal ini disampaikan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangannya SDM Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat. "Jadi Penerbitan SK PPPK kami perkirakan Juni," katanya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Banyaknya pertanyaan seputar kapan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) hasil rekrutmen tahun 2021 lalu akan dibagikan, direspon Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.  

Kepala BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat ketika dikonfirmasi radar lampung.co.id mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya telah mengundang perwakilan PPPK, untuk datang ke Kantor BKPSDM, guna melihat langsung proses, administrasi PPPK. 

Ini bertujuan, agar mereka paham, sampai dimana prosesnya, dan dimana kendalanya, BKPSDM siap menjelaskan. Diterangkan Aan Derajat untuk progress saat ini masih menunggu Pertek NI PPPK dari BKN masih belum selesai 100%, ada beberapa yg perteknya belum dikirim.  

Terkait penandatanganan kontrak kerja. Setelah NI PPPK dikirim semua, baru kami bisa memproses perjanjian kerjanya. Rencananya pembagian SK hasil rekrutmen tahap1 dan 2 akan dilakukan secara bersamaan mengingat Penetapan NI PPPK dari BKN juga dikirim secara bersamaan. "Penerbitan SK PPPK kami perkirakan Juni," pungkasnya. (ehl/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: