Sudah Dianggap Saudara, Pria Ini Diam-diam Ambil 2 BPKB Tetangga dan Pergi ke FIF untuk Pinjam Dana

Sudah Dianggap Saudara, Pria Ini Diam-diam Ambil 2 BPKB Tetangga dan Pergi ke FIF untuk Pinjam Dana

"Korban meminjamkannya. Hal sama dilakukan tersangka. Tersangka menjaminkan BPKB berikut motor ke Koperasi Sehati Kotagajah sebesar Rp4.000.000. Setelah itu motor korban juga dikembalikan tersangka," ungkapnya.

Perbuatan tersangka, kata Mualimin, terungkap setelah pihak FIF Kotagajah mencari tersangka di kampungnya, Jumat (25/3/2022). Hal ini karena tersangka tak bisa dihubungi untuk membayar angsuran.

Pihak FIF menanyakan tempat tinggal tersangka berdasarkan BPKB motor sambil menunjukkan foto motor. Warga yang ditanyai pihak FIF ternyata masih keluarga korban.

Warga tersebut lantas datang ke rumah korban untuk memberitahukan. Dan benar, korban mengecek BPKB motornya sudah tak ada di tempat.

Tersangka juga sudah tidak pernah main ke rumah. "Korban mengecek ke kantor FIF ternyata benar BPKB motornya. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Punggur," katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, kata Mualimin, tersangka yang sempat kabur berhasil diringkus. Tersangka mengaku melakukan perbuatannya ini karena kepepet terlilit utang.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya. (sya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: