Kanwil Kemenkumham Lampung Rakor MPDN Pembinaan Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Kenotariatan Tahun 2022
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi, Bc.IP., SH., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 36 anggota dan 1 PAW anggota MPDN.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menggelar rapat koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) tentang pembinaan, pengawasan dan penanganan permasalahan kenotariatan tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (25/5).
Melalui rakor tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi, Bc.IP., SH., M.H. berharap para MPD yang baru dilantik segera saling koordinasi, sekaligus mencegah pencucian uang dan pengumpulan dana terorisme.
Kemudian segera melakukan pembinaan terhadap notaris dalam menerapkan prinsip mengenali penggunaan jasa (PMPJ). "Jika MPD maupun notaris terbukti melakukan tindakan pencucian uang dan pengumpulan dana terorisme, Kanwil Kemenkumham Lampung tentunya segera mengambil tindakan tegas," kata Edi Kurniadi yang ddidampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Alpius Sarumaha menambahkan, rakor ini juga bertujuan untuk melindungi dan mencegah notaris dari tindakan pencucian uang.
"Memang kita harus memastikan bahwa notaris sebagai pejabat umum yang mengurus tugas negara. Salah satunya terbebas dari tindakan pencucian uang, terutama dalam penerapan prinsip mengenali penggunaan jasa (PMPJ)," ucapnya.
Rakor MPDN se-Lampung ini menghadirkan dua narasumber. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Alpius Sarumaha membahasa tentang audit kepatuhan terhadap notaris dalam penerapan PMPJ.
Sementara Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Lampung Zul April menyampaikan materi tentang pembinaan terhadap notaris dalam menerapkan prinsip mengenali penggunaan jasa (PMJP).
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga anggota dan pengganti antar waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris. (gie/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: