Seorang Guru Jadi Korban Jambret di Jembatan Cakat Raya Tuba

Seorang Guru Jadi Korban Jambret di Jembatan Cakat Raya Tuba

Ilustrasi jambret. (pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang guru di Kecamatan Menggala, Tulangbawang, menjadi korban penjambretan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Jembatan Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur.

Korban adalah Sri Haryati (29), warga Jalan Aspol, Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri pada Selasa (11/1), sekira pukul 15.30 WIB. 

Ketika itu, korban hendak melintas dari arah Menggala menuju Cakat Raya.

Tiba-tiba dalam perjalanan, korban diikuti dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

Saat melintas di Jembatan Cakat, salah satu pelaku menarik tas warna orange yang dibawa korban. Sempat terjadi tarik menarik dan pelaku turut mengancam korban.

"Akhirnya tas tersebut berhasil dikuasai oleh pelaku dan dibawa kabur," kata AKP Wido, Kamis (26/5).

Alhasil, korban harus rela kehilangan sebuah tas yang berisi HP merek Vivo Y5, kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Usai kejadian, korban lalu melapor ke Mapolres Tulangbawang. Berbekal laporan dari korban, polisi bergerak.

Akhirnya pada Selasa (24/5), sekira pukul 16.00 WIB, pelaku Reza Saputra (22), warga Rengas Cendung, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, berhasil ditangkap. Tanpa perlawanan di rumahnya.

Sementara, satu rekan korban masuk ke daftar pencarian orang (DPO). 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku saat beraksi. Terdapat juga handphone (HP) merek Vivo Y5 milik korban.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulangbawang. Ia dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (nal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: