Kirim Pesan ke Anggota Polres Lamteng, Pandra: Kapolda Siap Tanggung Jawab Atas Tindakan Tegas dan Terukur
Kabid Humas Polda Lampung Kapolres Lamteng, Kabag Ops., Kasatreskrim, dan Kasi Humas tunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatan. Foto Syaiful Mahrum/Radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Tengah merilis hasil ungkap kasus selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno merilis langsung hasil ungkap OSK 2022 yang sedang berjalan sebagai bentuk apresiasi.
Pandra menyatakan, Polda Lampung hadir sebagai bentuk apresiasi keberhasilan ungkap kasus dala OSK 2022 yang dilakukan jajaran Polres Lamteng bersama jajaran.
"Polda Lampung hadir di sini sebagai bentuk apresiasi ungkap kasus yang dilakukan Polres Lamteng bersama jajaran. Terutama ungkap kasus C3 yang menjadi atensi Bapak Kapolda Lampung selama OSK yang dimulai 24 Mei-6 Juni 2022," katanya.
Pandra melanjutkan, kejahatan C3, kepemilikan senjata api, premanisme, dan perjudian, kata Pandra, merupakan penyakit masyarakat.
"Dengan kerja keras Polres Lamteng dan jajaran serta peran semua tokoh masyarakat bisa tercipta rasa aman dan nyaman. Polda Lampung juga selalu mem-backup memberantas pelaku kejahatan. Hasil ungkap kasus ini adalah wujud Polri hadir di tengah masyarakat," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus C3, kata Pandra, Kapolda selalu menyatakan siap bertanggung jawab dengan tindakan tegas dan terukur untuk pelaku kejahatan.
"Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan! Bapak Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman. Bahkan siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua anggota," ucap Pandra.
"Kita memerangi sifat jahatnya namun tetap menghargai HAM. Kita hapus stigma Lampung daerah begal! Bisa dilihat dalam arus mudik-balik tak ada gangguan kamtibmas," sambungnya.
Pandra melanjutkan, Polri selalu mewujudkan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan).
"Polres Lamteng dan jajaran 17 polsek harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat. Dalam mewujudkan rasa aman dibutuhkan peran serta masyarakat. Tanpa itu tidak akan berhasil," ucapnya.
Kepada masyarakat, ia mengimbau sekecil apa pun informasi di lingkungannya agar segera laporkan ke polisi.
"Jangan sampai berpotensi menjadi gangguan kamtibmas yang besar. Bisa lapor ke Call Center ke 110 atau lewat aplikasi PolisiKu. Masyarakat harus tetap waspada dengan pelaku kejahatan. Jangan beri celah pelaku kejahatan," tegasnya.
Dalam OSK 2022, Polres Lamteng dan jajaran meringkus 23 tersangka yang salah satunya menyerahkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: