Berhasil Ungkap Kasus Curas Lintas Kabupaten

Berhasil Ungkap Kasus Curas Lintas Kabupaten

Kapolsek Sukarame,Kompol Warsito saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolsek setempat, Selasa (31/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

"Pelaku Al menodong keris dan senjata tajam Korban Agus Suryadi Suparman (38), Supir warga desa Sidorejo Lampung Timum  dan seorang 1 (Riski,warga lampung timur). lalu pelaku memasukkan   kedalam mobil pelaku."Supir diiket dan disandra oleh pelaku ditutup kedua mata korban dengan lakban.Kemudian diturunkan diwilayah batuputu.Telukbetungtimur,"sebut Warsito.

 

Kemudian, mobil pelaku pun langsung berjalan dan meninggalkan mobil korban yang masih dalam keadaan hidup mesinnya dipinggir jalan tersebut , lalu pelaku menjalankan mobilnya berjalan masuk ke jalan Ryacudu.

 

Selanjutnya berputar arah masuk ke jalan Pulau Damar dan sesampainya di pertigaan jalan Pulau damar - jalan Pulau tegal pelaku mulai mingikat dan menutup mata korban berikut keneknya sehingga akhirnya korban pun tidak mengetahui kemana rute perjalanan mereka selama sekira beberapa jam kemudian tepatnya sekira pukul 15.30 WIB akhimya korban dan kemetnya diturunkan dari mobil pelaku di sekitar Batu putu Sukadanaham dalam keadaan tangan terikat dan matal tertutup lakban.

 

Setelah itu pelaku meninggalkan korban dan tidak lama kemudian korban pun berhasil memmbuka ikatan dan penutup mata mereka , setelah itu korban berusaha mencari pertolongan warga sekitar dan akhimya korban berhasil tiba di Polsek Teluk betung Utara lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut

 

 

"Setelah mengetahui peristiwa yang dialami korban adalah masuk dalam wilayah hukum polsek Sukarame , kemudian petugas mengantarkan korban untuk membuat laporan di Polsek Sukarame.Akibat peristiwa tersebut total kerugian yang dialami oleh korban adalahs ekitar Rp . 450.000.000 , - ( empat ratus lima puluh juta rupiah )," sebutnya.

 

Berdasarkan laporan tersebut,bergerak cepat Polsek Sukarame dan  barang bukti yang diamankan polsek Sukarame dari tersangka,lanjut Warsito yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna biru metalik Nomor polisi B 1620 KFG  1 ( satu ) unit HP Vivo 1724 warna hitam.

 

Lalu, 1 ( satu ) unit HP Oppo wama hitam, 1 ( satu ) unit HP Nokia wama biru,  1 buah kartu E - Tol Mandin 4 ( empat ) buah tas selempang warna hitam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: