Penangguhan Penahanan Ibu Penjual Kosmetik Ilegal Ditolak, Balita Ini Ikut Masuk Sel

Penangguhan Penahanan Ibu Penjual Kosmetik Ilegal Ditolak, Balita Ini Ikut Masuk Sel

NSB (31) bersama dengan si buah hatinya yang masih berusia dua tahun ketika hendak dibawa ke Lapas Perempuan Bandarlampung.-Foto Istimewa for radarlampung.co.id-

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menolak penangguhan penahanan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjerat kasus pengedar kosmetik Ilegal.

Akibatnya, anaknya yang masih berumur 2 tahun ini ikut masuk ke dalam sel tahanan.

Saat ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung, penahanan terhadap NSB (31) ditangguhkan. Ibu rumah tangga (IRT) ini pun kembali harus berjuang untuk meminta rasa iba dari pihak kejaksaan, agar dirinya juga mendapatkan penangguhan penahanan.

Sebab, ada alasan tertentu, yakni karena Ia mempunyai anak yang masih kecil dan harus di asuh oleh dirinya.

BACA JUGA:Kepala Tiyuh Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Lambu Kibang

Namun, permintaan agar ditangguhkan itu pun tak digubris oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. Alhasil dirinya pun terpaksa ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Bandarlampung.

Mirisnya lagi, ia pun terpaksa turut membawa si buah hatinya yang masih berusia dua tahun ke dalam Lapas. Hal ini dikarenakan si buah hati tak bisa berpisah dengan sang ibunda. Karena masih dalam program menyusui.

M. Rio Senating (31) suami dari NSB menjelaskan, pasca istrinya itu ditahan oleh Kejari Bandarlampung per tanggal 19 Mei 2022 lalu, dirinya sudah meminta agar pihak Kejari bisa menggabulkan penahan istrinya itu. 

BACA JUGA:Lampung Siap Terima ASO

Menurutnya, pihak Kejari menolak dan mempunyai alasan khusus kenapa penangguhan penahanan itu tak dapat dikabulkan. Walaupun istrinya itu mempunyai dua orang anak.

"Alasannya karena ancaman pidana istri saya ini diatas 15 tahun. Dan mereka menganggap bahwa istri saya ini tak kooperatif sehingga nantinya akan menghilangkan barang bukti," katanya, Kamis 2 Juni 2022.

Hal yang membuat dirinya lebih bersedih lagi, akibat perkara ini satu anaknya yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar akhirnya sementara harus putus sekolah.

BACA JUGA:Waspada! Beredar Surat Palsu Bertanda Tangan Bupati Winarti

"Ya karena tidak ada yang mengurus di rumah. Sedangkan saya ini kerja setiap hari. Dan yang kecil usia dua tahun terpaksa harus dibawa ke lapas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: