Komisi V Minta Pembangunan Dua Gedung RSUDAM Dihentikan Sementara

Komisi V Minta Pembangunan Dua Gedung RSUDAM Dihentikan Sementara

--

"Fraksi PDI Perjuanhan akan mengoptimalkan fungsi dan perannya DPRd sebagai kewenangan pengawasan, manivestasi check and balance sistem penyelenggaraan pemerintah daerah," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Lampung menyoroti pelaksanaan pembangunan yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan Lampung. Salahsatunya, terkait temuan yang ada di RSUD Abdul Moloek (RSUDAM).

Diketahui, catatan Panitia Khusus DPRD Lampung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perawkilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung TA 2021.

BACA JUGA:Video 23 Detik Petugas SPBU Seksi Viral di Media Sosial, Netizen: Bisa Bikin Kecelakaan Nih...

Hasil temuan BPK RI Perwakilan Lampung terhadap temuan kegiatan kontruksi bedah terpadu dan pembangunan Gedung Perawatan Neurolog RSUD Abdul Moelok dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar Rp78,38 juta.

Terhadap temuan tersebut, memang pihak RSUDAM telah meminta kepada para Pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan tersebut untuk mengembalikan temuan tersebut dan telah ditindak lanjuti oleh rekanan Pihak Ketiga dengan membuat surat pernyataan.

Dan Pansus sudah merekomendasikan agar pihak ketiga tersebut tidak lagi menjadi rekanan terhadap proyek pembangunan di Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Mantan Komisioner KPU ini Berlabuh ke PDIP Lampung

Jumat (3/5/2022), rombongan Komisi V DPRD Lampung melakukan inspeksi di dua bangunan tersebut. Dipimpin oleh Ketua Komisi Yanuar Irawan, rombongan mengecek beberapa kondisi konstruksi bangunan yang secara kasat mata Yanuar, terlihat mengalami kemiringan.

“Kita ingin tahu bagaimana kondisinya. Memang tampak ada kemiringan di salahsatu bangunan penyangganya. Tapi secara teknisnya seperti apa kan orang teknis yang bisa menilai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, seyogianya memang pelaksanaan pembangunan, terlebih terkait yang bakal digunakan untuk pelayanan kesehatan harus memiliki kondisi yang kokoh.

“Ini kan bangunannya masih berproses. Kita minta ke depannya bisa dioptimalkan. Jika memang ada kekurangan ya kita minta dibenahi. Kita akan pantau,” ujarnya. (abd/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: