Polres-MUI Pringsewu Pantau Aktivitas Jamaah Khilafatul Muslimin

Polres-MUI Pringsewu Pantau Aktivitas Jamaah Khilafatul Muslimin

Pimpinan Khilafatul Muslimin Lampung Abdul Qodir Hasan Baraja saat berada di Mapolresta Bandarlampung, sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/6). FOTO HUMAS POLDA LAMPUNG--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.IDKhilafatul Muslimin terdeteksi berkembang di Pringsewu. Dari penelusuran Radarlampung.co.id, keberadaannya sudah cukup lama. Namun aktifitas yang dilakukan terbatas hanya pengajian.

Dari berbagai informasi yang dikumpulkan, kegiatan pengajian dilakukan dengan jamaah terbatas. Aktifitasnya juga masih pada batas normal.

"Setahu saya, mereka (jamaah, Red) hanya pengajian. Itu juga dengan jumlah terbatas," kata salah seorang warga.

Menurut warga Pringsewu tersebut, keberadaan jamaah Khilafatul Muslimin tidak terlalu banyak. ”Kalau pengajian, sepertinya hanya orang itu-itu saja. Dulu ada musalanya," ungkapnya.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Tak Berizin, Sudah Ada 2000 Anggota di Lampung

Sementara Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pringsewu H.M. Faizin M.Pd. mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kelompok tersebut.

"Ya selama ini kita pantau. Termasuk aliran-aliran lain," terangnya. Namun untuk mengambil langkah penindakan, bukan merupakan kewenangan lembaga tersebut.

Pada bagian lain, Kapolres Pringsewu AKBP  Rio Cahyowidi mengatakan, sebelum ada kepastian atau ketetapan dari pemerintah bahwa suatu organisasi  di sebut organisasi terlarang, maka Polri hanya bisa memantau dan memberi imbauan untuk tidak mengganggu kamtibmas.

"Tentunya kami tetap berkomunikasi dengan baik, selama tidak melakukan pelanggaran hukum. Bila melakukan pelanggaran hukum, tentunya akan kami lakukan proses sesuai ketentuan," tegas AKBP Rio Cahyowidi.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Disebut Bertentangan NKRI dan Pancasila

Diketahui, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja resmi ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Organisasi yang dipimpinnya disebut bertentangan dengan NKRI dan Pancasila.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariyadi menjelaskan, dalam penyelidikan yang mereka lakukan, ada hal kontradiktif dengan yang disampaikan pimpinan maupun petinggi Khilafatul Muslimin.

"Bahwa kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila. Tapi setelah kami lakukan penyelidikan, ormas yang tidak terdaftar maupun berbadan hukum ini bertentangan dengan Pancasila," kata Hengky Haryadi, Selasa (7/6).

Hengky menuturkan, analisis pihaknya berdasar keterangan di website, YouTube hingga buletin. "Setiap bulanan tentang kegiatan mereka ternyata bertentangan dengan NKRI dan Pancasila," tegasnya. 

BACA JUGA: BNPT, FKTP dan Kesbangpol Lampung Gelar Bimtek, Cegah Terorisme di Kalangan Mahasiswa

Dijelaskan, penindakan yang mereka lakukan itu bukan personal. Melainkan secara organisasi. Ini merupakan langkah awal. (sag/ais) 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: