Iklan Bos Aca Header Detail

Waduh, 'Korban' Kecelakaan Jadi Terdakwa

Waduh, 'Korban' Kecelakaan Jadi Terdakwa

BACA JUGA:Ada Progres Pencarian Eril, Kemenlu Tunggu Kabar Dari Kepolisian Swiss

Semua proses yang terjadi di kepolisian juga sangat instan. Menurutnya, tanpa prosedur yang jelas.

Banyak informasi yang dinilainya sengaja ditutup-tutupi penyidik. Termasuk rekaman CCTV kecelakaan tersebut.

”Tapi, akhirnya kami dapat. Dan itu membuat penyidik khawatir. Ini ada apa?” tanyanya.

Alasan penyidik terus melanjutkan perkara itu adalah terdakwa membiarkan saat kejadian itu terjadi.

BACA JUGA:Sosok Emmeril Kahn Mumtadz, Dikenal Penurut dan Berjiwa Sosial

Padahal, ia sempat menoleh melihat kondisi korban. Tapi, terus berjalan.

”Alasan ini sangat tidak masuk akal menurut saya. Toh, klien saya yang ditabrak,” bebernya.

Kejanggalan terjadi tidak hanya di situ. Ketika di persidangan, keluarga terdakwa dan tim penasihat hukumnya tidak dikabari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Alhasil, saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Antonio tidak didampingi tim advokat.

BACA JUGA:Tersebar Info Foto Terakhir Eril ketika Terseret Arus Deras, Ini Penjelasan Sang Ibunda

”Kami baru tadi siang (kemarin, Red) mendapat kabar kalau ada sidang perdana. Tadi sekitar jam 1 siang. Saya spekulasi, kasus ini ada atensi dari belakang. Tapi, kasihan klien saya ini tidak tahu apa-apa. Awalnya malah ia bilang polisi baik. Karena kasih makanan enak. Eh, tahu-tahu langsung masuk sel,” ucapnya.

Sementara itu, ahli hukum pidana Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya M. Sholehuddin menjelaskan, sebenarnya dalam kasus tersebut yang salah adalah yang nabrak.

”Salah sendiri yang nabrak. Tapi, mungkin penyidik punya penilaian lain,” jelasnya. (*)

(Artikel ini telah lebih dulu tayang di Harian Disway dengan judul Korban Kecelakaan Dijadikan Terdakwa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harian disway