Korban Penipuan Beras yang Catut Nama Petinggi Lampung Surati Polda Lampung

Korban Penipuan Beras yang Catut Nama Petinggi Lampung Surati Polda Lampung

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hampir tiga bulan ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung, IW yang diduga melakukan penipuan jual beli beras kepada Maya Sofa warga Tulang Bawang, kabur entah kemana. Kini Polda Lampung telah menetapkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap IW.

 

Atas DPO nya IW itu, Maya Sofa berharap agar IW bisa ditangkap oleh Polda Lampung. Dan bisa mengganti semua kerugian yang ia alami sebesar Rp1,4 miliar. "Harapan saya IW bisa bayar hutang. Kasian lah saya ini masyarajat kecil enggak tahu bagaimana. Dan malah seperti ini saya di uber-uber orang petani. Saya ditekan oleh petani kesana sini. Saya hubungi IW malah enggak ada," katanya, Rabu 8 Juni 2022.

 

Menurut Maya Sofa, saat ini dirinya sudah menutupi kerugian sebesar Rp1,4 miliar itu dengan menyicil ke para petani, sebesar Rp100 juta. "Saya terpaksa menjual mobil saya pak untuk menutupi itu. Bagaimana enggak saya dikejar-kejar terus oleh para petani," kata dia.

 

"Sedikit-sedikit sudah saya tutupi. Awalnya kata IW ini (dananya) masih di Dinsos. Saya harapkan IW pulangkan uang. Misal dia dipenjara ya harus setimpal dengan uang yang kita keluarkan. Misalkan dia dipenjara harus setimpal. Saya ini capek sedih dan tiap hari di maki-maki sama orang. Bagaimana saya ini," jelasnya.

 

Untuk itu ia pun berharap agar Polda Lampung bisa membantunya agar IW ini cepat bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Harapan kita Polda bisa membantu kami untuk mencari IW dan keberadaan beliau kemana. Sampai dengan saat ini belum ada infonya keadaan beliau seperti apa," ungkapnya.

 

Dari itu ia pun telah melayangkan surat ke Polda Lampung untuk menanyakan perkembangan kasus IW ini sampai dimana. "Sudah kami layangkan ke Polda Lampung pak. Semoga Polda bisa bergerak dan mencari IW ini," ujarnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum Maya Sofa yakni Firdaus Barus menjelaskan bahwa, pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Lampung pada Rabu 8 Juni 2022. Yang langsung ditujukan ke Ditreskrimum Polda Lampung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: