Anggaran Pilkada 2024 Bisa Efisiensi Rp692 Miliar, Begini Metodenya

Anggaran Pilkada 2024 Bisa Efisiensi Rp692 Miliar, Begini Metodenya

Komisi I DPRD Lampung melakukan RDP dengan KPU dan Bawaslu terkait Anggaran--

BACA JUGA:Ulang Tahun Jokowi, Ucapan Anies Baswedan Tarik Perhatian

Karenanya, Komisi I DPRD Lampung juga sepakat menyarankan agar kebutuhan anggran Pilkada di 2024 dilakukan dengan cost sharing. 

“Saran, kami memang cost sharing. Karena sesuai dengan semangat Bung Karno gotongroyong. Maka ini akan menjadi tanggungjawab secara bersama. Semangatnya juga pada akhirnya menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan bersih,” ucapnya. 

Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan, pihaknya hanya memenuhi undangan Komisi I DPRD Lampung. Di mana, itu terkait pembentukan raperda inisiatif Komisi I tentang dana cadangan Pilkada. 

“Mereka (Komisi I) minta pendapat KPU, seperti apa. Kalau kita secara kelembagaan mengapresiasi rencana Dprd Provinsi yang akan membuat perda, terkait dengan dana cadangan. Karena memang diatur di permendagri 54, bahwa apabila kebutuhan pilgub dan pilkada biayanya tidak cukup di tahun mata anggaran, pemda bisa saving anggaran. Payung hukum anggarannya ya melalui perda ini. Kita apresiasi,” ujarnya.  (abd/yud)

 

FOTO AGUNG BUDIARTO

RDP:  Komisi I DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Lampung berkaitan dengan payung hukum dana cadangan pilkada di 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: