Masyarakat Metro Keluhan Infrastruktur hingga Insentif, Ketua Komisi II: Kita Upayakan Segera Diakomodir

Masyarakat Metro Keluhan Infrastruktur hingga Insentif, Ketua Komisi II: Kita Upayakan Segera Diakomodir

Ketua Komisi II DPRD Fahmi Anwar. Foto Ruri/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Persoalan infrastruktur masih dikeluhkan warga saat Reses Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Daerah Pemilihan (Dapil) I Metro Pusat yang berlangsung di Kelurahan Hadimulyo Timur.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, saat reses secara umum masyarakat menyampaikan beberapa keluhan mengenai persoalan infrastruktur. Perbaikan infrastruktur jalan perlu dilakukan mengingat banyaknya jalan yang rusak.

"Ya, masyarakat banyak meminta untuk perbaikan infrastruktur, terutamanya jalan. Kita akan upayakan untuk segera diakomodir di tahun berikutnya,” ujarnya, Selasa (21/6).

Ia berharap sejumlah proyek pembangunan yang belum sempat terlaksana dapat segera dilaksanakan.

BACA JUGA:PJU Dikeluhkan Masyarakat, Begini Respon Dishub Metro

“Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang memang seharusnya sudah bisa berjalan di tahun 2022 ini, agar segera direalisasikan,” katanya.

Dilanjutnya, masyarakat juga menyampaikan terkait dengan kesejahteraan masyarakat terutama berkenaan dengan insentif para pamong, juru kunci, dan lainnya.

Ia mengakui, mungkin saat ini pemerintah sudah optimal meningkatkan insentif. Namun, dalam realisasinya harus dilakukan dengan tepat sasaran dan proporsional.

“Karena ada beberapa keluhan dari beberapa kelurahan yang merasa penyaluran insentif kurang proposional. Misalkan, guru ngaji TPA. Ada satu wilayah yang guru TPA-nya itu 10, tapi yang diberikan 3. Jadi 3 itu dibagi 10. Kan tidak seberapa nilainya. Semoga ini bisa menjadi perhatian khusus untuk pemerintah. Agar disesuaikan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Kita berharap lebih proposional sesuai kebutuhan,” jelasnya.

BACA JUGA:Dewan Ingatkan Pemkot Metro Perhatikan Infrastruktur Pelayanan Publik

Ia menambahkan, terkait dengan PBB juga disampaikan oleh masyarakat. Namun, pihaknya sudah menyampaikan saat ini pemerintah sudah memberhentikan sementara penarikan pajak tersebut.

“Kita terus upayakan agar penetapan PBB ini dilakukan dengan format yang benar. Sehingga untuk sementara penarikan PBB diberhentikan. Jadi tidak membebani masyarakat,” paparnya. (rur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: