DPRD Bandar Lampung Soroti Kegagalan Pemkot Dapat WTP
Hermawan saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra, Rabu 22 Juni 2022. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Ingat, Opini WTP dari BPK Bukan Berarti Bebas Korupsi
Ia melanjutkan, realisasi pendapatan daerah T.A. Bandar Lampung 75,7 persen dari target Rp 2,8 triliun.
Namun, untuk PAD hanya terealisasi sebesar Rp 564 miliar, dari target Rp 1,13 triliun atau 49,7 persen.
"Pajak daerah terelisasi sebesar 61,32 persen. Sedangkan realisasi hasil retribusi daerah 2021 sebesar 20,6 persen. Capaiannya menurun 14,10 persen dibanding 2020. Realisasi pajak dan retribusi daerah belum mencapai target sesuai direncanakan," ujarnya.
Hal itu menurut Sopyan menunjukan pengelolaan pajak dan rektribusi harus menjadi perhatian khusus.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Persiapkan SDM Menuju Kota Cerdas
Fraksi PKS merekomendasikan dan meminta wali kota untuk melakukan audit penerima pajak retribusi secara menyeluruh dan membuat survei kajian serta analisa pendapat daerah.
Hingga target pendapatan yang dibuat harus rasional, terukur, berdasarkan pada potensi sesungguhnya yang dapat direalisasikan. Bukan semata-mata penetapan untuk menurupi rencana pemda.
PKS juga, tambah Sopyan, mengingatkan pemkot terkait masih besarnya hutang pemda tahun 2021.
"Kembali kami ingatkan saudara wali kota melakukan rasionalisasi dan memilih proritas kegiatan fisik. Ini semata-mata demi menyehatkan kembali kondisi anggaran pendapat dan belanja daerah. Serta memprioritaskan pembayaran insentif dan honor karena menyangkut hidup orang banyak," ungkapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: