Pemilik Kawasaki ZX250 F yang Viral Ditilang Depan Dealer Minta Maaf, Jadi Itu Permasalahannya..

Pemilik Kawasaki ZX250 F yang Viral Ditilang Depan Dealer Minta Maaf, Jadi Itu Permasalahannya..

Salah satu Petugas Satlantas Polresta Bandarlampung sedang menunjukkan motor yang ditilang diller sempat viral di medsos TikTok. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Viralnya video seorang pemilik kendaraan Kawasaki ZX250 F yang ditilang oleh polisi di Jalan Ahmad Yani, Gotong Royong, BANDAR LAMPUNG, pemilik kendaraan akhirnya angkat bicara.

Andri warga Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan akhirnya angkat bicara, dan memberikan klarifikasi soal motor nya jenis Kawasaki ZX250 F, yang ditilang oleh polisi.

Menurut Andri, ia mengakui kalau melakukan kesalahan karena tidak memakai knalpot sesuai ketentuan standar yang sudah ditetapkan.

“Saya merasa bersalah karena sudah memakaikan knalpot racing ke motor Kawasaki ZX250 F saya,” katanya, Jumat 24 Juni 2022.

BACA JUGA:CEK FAKTA: Viral Video Ditilang di Diler, Polda Lampung Akhirnya Angkat Bicara

Selain itu Andri membantah apabila dalam video itu ada narasi bahwa motor Kawasaki ZX250 F itu baru dibeli dari dealer.

Masih kata Andri bahwa motor Kawasaki ZX250 F dengan nopol BE 2142 NCQ warna biru itu sudah dibeli satu tahun lalu.

"Video di tiktok itu saya tidak tahu, jadi yang beredar itu hoaks semua. Sempat ada yang bilang motor baru, itu eggak benar," kata Andri

Andri mengatakan tak mengetahui bagaimana video tersebut bisa tersebar ke media sosial.

BACA JUGA:Viral, Video Polisi di Bandar Lampung Tilang Pengendara di Diler

Memang, Andri mengaku sempat mendokumentasikan menggunakan ponsel pribadi nya.

"Kita tidak menyebar video itu ke grup, enggak nyebar kemana mana. Tapi entah bagaimana bisa tersebar," kata Andri.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada aparat Kepolisian, atas beredarnya video di media sosial yang menimbulkan beragam komentar.

"Kita semua minta maaf kepada Satlantas Polresta Bandar Lampung yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut," kata Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: