Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-14

Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-14

FOTO DOK. KEMENKO PEREKONOMIAN - BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-14 kali sejak 2008.--

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Launching Posko PMK

Khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Hal ini perlu dicatat oleh jajaran Kemenko Perekonomian agar terhindar dari kesalahpahaman yang menganggap bahwa dengan opini WTP seluruh kegiatan bebas dari KKN ataupun dilakukan secara akuntabel. 

Tentu masih ada catatan-catatan yang disampaikan BPK dan Kemenko Perekonomian diberikan waktu 60 (enam puluh) hari untuk segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut. 

Oleh karena itu dia berharap agar seluruh jajaran, termasuk Manajemen Kartu Prakerja untuk terus bekerja keras meningkatkan tata kelola dan masih ada ruang-ruang untuk perbaikan pengendalian internal. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: