Pemerintah Berikan Kompensasi Listrik Rp24,6 T ke PLN

Pemerintah Berikan Kompensasi Listrik Rp24,6 T ke PLN

PLN terus melakukan efisiensi dalam operasional sehingga bisa menjaga Biaya Pokok Produksi (BPP) untuk menjaga keuangan perseroan tetap sehat. FOTO DOKUMEN PT PLN (PERSERO)--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - PT PLN (Persero) mendapatkan kompensasi dari pemerintah senilai Rp 24,6 triliun. Ini merupakan realisasi dari skema stimulus listrik sepanjang 2021.

Langah pemerintah tersebut diapresiasi Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. Menurut dia, sebelumnya proses pencairan kompensasi membutuhkan waktu hinga dua tahun.

"Tetapi saat ini bisa dilakukan dalam semester berikutnya. Ini merupakan bukti perbaikan tata kelola dari pemerintah terkait kompensasi," kata Darmawan Prasodjo. 

Darmawan Prasodjo menyatakan kompensasi dari pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan kepada masyarakat. 

BACA JUGA: Mulai Besok, Tarif Listrik Lima Golongan Naik, Di Luar Itu Aman 

Terlebih, sejak 2017 silam, tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan

Pemerintah memberikan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi Rp 94,17 triliun sejak 2017-2021.

"Ini langkah konkret pemerintah. Bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan," imbuh Darmawan Prasodjo. 

Darmawan melanjutkan, alokasi APBN sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu. 

BACA JUGA: Jajal Mobil Listrik Hyundai, Bupati Tanggamus : Solusi Mengurangi konsumsi BBM

PLN akan menggunakan dana kompensasi untuk diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan yang andal.

"Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat," tegas Darmawan Prasodjo. 

PLN juga memastikan skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini terus diperbaiki. 

Pencocokan data dan akurasi data dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: