Ridwan Kamil Pamit Berangkat Haji Gunakan Nama Eril, Ternyata Begini Hukumnya Dalam Islam
(Foto tangkap layar Instagram @ridwankamil)--
3.Orang yang dibadalkan hajinya mati dalam keadaan Islam. Jika orang yang dibadalkan adalah orang yang tidak pernah menunaikan shalat seumur hidupnya, ia bukanlah muslim sebagaimana lafazh tegas dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, alias dia sudah kafir. Sehingga tidak sah untuk dibadalkan hajinya. (*)
***Artikel ini telah lebih dulu tayang di Disway.id dengan judul Ridwan Kamil Pamit Berangkat Haji Pakai Nama Eril, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id