11 Rekanan Proyek di Pesisir Barat Kembalikan Kerugian Negara, Lainnya Ditunggu, Atau…

11 Rekanan Proyek di Pesisir Barat Kembalikan Kerugian Negara, Lainnya Ditunggu, Atau…

YAYAN INDRIYANA--

BACA JUGA: Bapak-bapak di Kotaagung Pusing, Burung Berkicau Digondol Maling

Diketahui, Inspektorat Pesisir Barat berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat. 

Ini terkait temuan tim auditor BPK Perwakilan Lampung terhadap hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi (infrastruktur) oleh rekanan sejak tahun 2014-2020. 

Kegiatan dari rekanan yang rata-rata merupakan proyek infrastruktur tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp15 miliar. 

"Selama ini Pemkab Pesbar sudah melakukan upaya penagihan melalui Inspektorat dan OPD terkait. Tapi tidak digubris oleh pihak rekanan," kata Inspektur Pesbar Henry Dunan, Jumat 11 Februari 2022.

BACA JUGA: M Tito Karnavian Ditunjuk Jokowi sebagai Menpan RB Ad Intern

Henry menuturkan, Inspektorat Pesisir Barat melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan semua penagihan kerugian negara ke kejaksaan. 

"Mudah-mudahan semua kerugian negara yang disebabkan oleh pihak rekanan tersebut bisa segera dikembalikan," imbuhnya. 

Pihaknya juga kembali mengimbau rekanan yang merasa harus mengembalikan kerugian negara agar dapat lebih kooperatif. 

"Jika pihak rekanan tidak juga mengembalikan kerugian negara, tentu nanti akan diproses secara hukum. Karena saat ini sudah ditangani Kejari Lambar," tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: