Prakarsai Kantin Halal, Kepala BPJPH Apresiasi Terobosan Kanwil Kemenag Lampung
Kepala BPJPH M. Aqil Irham (berjas biru) bersama Kakanwil Kemenag Lampung, Rabu 6 Juli 2022. (Foto: Humas Kemenag Lampung)--
BACA JUGA:Sambut Pemilu, KPU Way Kanan Koordinasi dengan Kemenag
Ia menuturkan, adanya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 menunjukkan bahwa negara hadir serta melindungi masyarakat akan tersedianya produk halal.
“Yang hadir ini telah kami siapkan untuk kantin halal, dalam rangka mengedukasi anak-anak didik kita supaya sadar halal sejak bangku sekolah. Agar mereka pada jenjang pendidikan selanjutnya dapat menjadi duta halal dimanapun berada,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: