Iklan Bos Aca Header Detail

Jelang Alih Tugas, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Raih Penghargaan

Jelang Alih Tugas, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Raih Penghargaan

FOTO HUMAS POLRES LAMTIM- Kasat Reskrim Polres Lamtim saat terima penghargaan dari wakapolda Lampung. --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Keberhasilan Polres Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 mendapat apresiasi dari Polda Lampung. 

Apresiasi berupa penghargaan dari Kapolda Lampung diwakili Wakapolda Brigjend Subiyanto kepada Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Ferdiansyah  pada Apel Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan jajaran, Kamis 7 Juli 2022.

Penghargaan tersebut diperoleh sebagai pengungkapan kasus C3 terbanyak dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2022.

"Alhamdulillah mendapatkan sebuah prestasi di akhir masa jabatan saya sebelum berpindah tugas ke Direktorat Reskrimsus Polda Lampung. Ini, saya persembahkan untuk Bapak Kapolres yang  selalu mensupport saya dan anggota hingga bisa mendapatkan prestasi luar biasa ini," ujar AKP Ferdiansyah, Jumat 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes di Jombang Dibawa ke Rutan Medaeng

Terpisah, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution juga memberikan ucapan selamat kepada Kasat Reskrim.

"Alhamdulillah, tentunya selamat kepada Kasat Reskrim dan anggota yang kembali membawa nama baik Polres Lampung Timur.  Semoga ini akan menjadi hal yang lebih baik bagi Polres dan karirnya pribadi. Tentunya saya selaku Kapolres turut bangga," pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, dalam waktu 14 hari Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 24 kasus  C3.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau (OSK), Sabtu 11 Juni 2022.

BACA JUGA:Petinggi Bayern Munchen Tolak Cristiano Ronaldo, Pindah ke PSG?

Menurutnya, OSK digelar mulai 24 Mei hingga 11 Juni 2022. 

Selama OSK, jajaran Polres Lamtim berhasil mengamankan 24 tersangka dari 24 kasus C3 yang terungkap. 

Masing-masing, pencurian dengan pemberatan (curat) 15 kasus dengan 17 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 5 kasus dengan 4 tersangka dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 4 kasus dengan 3 tersangka. 

Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti antara lain, 5 unit sepeda motor dan 5 buah telepon genggam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: