Petugas Keswan Tanggamus Belum Temukan PMK pada Hewan Kurban

Petugas Keswan Tanggamus Belum Temukan PMK pada Hewan Kurban

Bupati Tanggamus Dewi Handajani memimpin apel siaga penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan menjelang Pilkakon serentak. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga Senin, 11 Juli 2022, petugas kesehatan hewan (Keswan) Tanggamus belum menemukan ada hewan kurban terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan hewan (Keswan) drh. Ari Priyanto mengatakan, berdasar hasil pantauan dan pemeriksaan petugas di berbagai kecamatan, tidak ada hewan kurban yang terkena PMK.

”Para personel Keswan memantau hewan kurban hingga Rabu 13 Juli 2022 mendatang,” kata drh. AriPriyanto mewakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus Dhani Reza Efriansyah, dikonfrimasi Radarlampung.co.id, Senin sore, 11 Juli 2022. 

Sebelumnya, selain di Pekon Terbaya, penyembelihan hewan kurban juga mulai dilakukan warga Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur. 

BACA JUGA: Bilangnya Sewa Mobil Empat Hari, Ternyata Malah Digadaikan

Usai salat Idul Adha, warga setempat menyembelih hewan kurban kambing. Seperti dilakukan warga RT.02/RW. 01. Pekon Tanjung Anom.

Menurut Herli, salah seorang warga, di RT setempat ada enam ekor kambing kurban. Dagingnya dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitar.

Sementara drh. Ari Priyanto mengatakan, pada ibadah kurban tahun ini, Disbunnak menugaskan sekitar 20 personel untuk melakukan pemantauan di berbagai kecamatan. 

Hasil pemeriksaan hewan ternak di posko kesehatan hewan (Keswan) Pugung, Tanggamus beberapa waktu lalu, belum ditemukan hewan terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 

BACA JUGA: Jarang Mendapat Jatah Istri, Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur

"Dan sejauh ini, Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan di posko Keswan, petugas belum menemukan ada hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK," kata Kepala Seksi (Kasi) Kesmavet Bidang Kesehatan Hewan Disbunnak Tanggamus Hazairin. 

Ditambahkan Hazairin, setiap hewan ternak yang akan dibawa keluar maupun dari luar, masuk ke Tanggamus harus melalui pemeriksaan posko kesehatan hewan  Pugung.  

”Ini dalam rangka  pencegahan masuknya penyakit mulut dan kuku pada hewan di Tanggamus,” pungkasnya Hazairin. 

Sebelumnya, petugas posko kesehatan hewan (Keswan) di rest area Kecamatan Pugung, Tanggamus mengambil tindakan tegas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: