Kasus Tewasnya Napi Anak, Tim Jatanras Polda Lampung Turun ke LPKA, Hasilnya

Kasus Tewasnya Napi Anak, Tim Jatanras Polda Lampung Turun ke LPKA, Hasilnya

Anggota Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait tewasnya Rio Febrian (17), warga binaan di LPKA Kelas II Bandar Lampung, Rabu 13 Juli 2022. FOTO FAHRUROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Warga Binaan Meninggal, Kemenkumham Pemeriksaan Mendalam

Saat itu petugas LPKA Kelas II Bandar Lampung sempat menolak.

“Saya lihat memang kondisi anak itu ada penuh luka lebam biru di tangan dan kaki kiri. Juga di rahangnya seperti ada luka. Kondisi wajah juga banyak yang lebam,” sebut Rosilawati.

Ketika sampai di rumah sakit, kondisi kesehatan Rio Febrian menurun dan dibawa masuk ke ruang ICU.

Tidak lama anak bungsu Rosilawati itu dinyatakan meninggal sekitar pukul 17.00 WIB, Senin 12 Juli 2022. 

BACA JUGA: Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propram tak Terkait Isu Perselingkuhan

Hari yang sama, pihak keluarga juga sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Lampung.

“Kami juga sudah meminta pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Sementara, kakak kandung Rio, Nira mengungkapkan, sang adik dianiaya oleh empat orang di dalam LPKA Kelas II Bandar Lampung.

Sebelum kejadian, ia bersama ibunya sempat membesuk Rio di LPKA Kelas II Bandar Lampung, Senin 4 Juli 2022.

BACA JUGA: Bertambah 42 Ekor, PMK di Tulang Bawang Kini Sentuh 421 Kasus

Saat itu kondisi Rio juga terlihat ceria dan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Pasca kejadian itu, dirinya sempat bertemu dengan empat orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap adiknya. Mereka mengakui sudah melakukan kekerasan.

“Udah ketemu. Alasan mereka melakukan perbuatan itu, karena gak mau makan, sering ngeledek. Nggak masuk akal mereka," tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: