Datangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Brigpol Nopryansah Buat Laporan Polisi
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, pada Senin 18 Juli 2022.
Kedatangan kuasa hukum Brigadir J itu untuk membuat laporan polisi mengenai kematian dari anggota Brimob di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kedatangan kami hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum atas kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Dijelaskan oleh Kamaruddin itu pihaknya datang membuat laporan itu mengenai berbagai kasus penembakan.
BACA JUGA:Masih Banyak Kejanggalan, Keluarga Brigadi J Minta Autopsi Ulang
"Tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 kUHP junto Pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP junto penganiayaan matinya orang lain junto Pasal 351 KUHP," jelas.
"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan hp sebagaimana dimaksud 362 KUHP junto Pasal 372, 374 KUHP kemudian dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan tindak pidana telekomunikasi," tambahnya.
Untuk terlapor dalam kasus ini disebut Kamaruddin masih dalam lidik. Laporan itu pun saat ini masih dalam proses pembuatan. "Kita laporan resmi dulu supaya kita nggak berpolemik," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Datangi Bareskrim Polri dan Buat Laporan Polisi, Siapa yang Dilaporkan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: