Pemasok Obat Batuk untuk ‘Ngefly’ Memiliki Usaha Di Sini
Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat memberikan pengarahan kepada anak-anak yang kedapatan ngefly dengan obat batuk. --
BACA JUGA: Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo
Turut diamankan, satu orang yang diduga pemasok obat pereda batuk mengandung bahan aktif dextromethorphan, guaifenesin dan chlorpheniramine maleate tersebut.
Dari 18 remaja yang diamankan, dua perempuan. Satu orang masih di bawah umur.
Sementara Bandar berinisial RK mengaku bisa menjual satu dus obat per hari.
"Selain mengamankan 18 remaja yang sebagian besar masih pelajar, kami juga mengidentifikasi ada 100 orang yang menjadi pelanggan dari penjual itu,” kata dia.
BACA JUGA: Kasus Baku Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Berdasar hasil pemeriksaan terhadap 18 anak yang sempat diamankan, mereka mampu mengonsumsi sekitar 10 tablet per hari.
Bahkan salah seorang mengaku sempat mengonsumsi 30 tablet per hari. Padahal obat tersebut maksimal dikonsumsi empat tablet per hari.
"Untuk 18 anak yang sempat kami amankan, sudah dikembalikan kepada pihak keluarga. Saya menyerahkan langsung,” ujarnya.
Ia berharap para orang tua bisa mengawasi pergaulan anak-anaknya. Sebab efek penggunaan berlebihan obat batuk tersebut berakibt buruk bagi kesehatan dan masa depan anak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: