Lelaki Paro Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polisi Temukan Ini

Lelaki Paro Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polisi Temukan Ini

Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung mengamankan LA (50), warga Kota Agung Barat yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung AKP Mirga Nurjuanda menyampaikan, LA diamankan saat berada dikediamannya sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 14 Oktober 2024.

Ungkap kasus tersebut diawali dengan penyelidikan polisi terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu di daerah Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus. 

"Saat ditangkap , tersangka LA kedapatan memiliki barang bukti (BB) narkotika," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dalam keterangan tertulis Seksi Humas, Senin 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru 2024, 10 Jenderal Angkatan Darat Dapat Penugasan Luar Struktur

BACA JUGA:Mutasi TNI Jadi Dankodiklat, Jenderal Kopassus Adik Irjen Krishna Murti Promosi Bintang Tiga

Dilanjutkan, barang bukti (BB) yang disita dalam penangkapan tersebut terdiri dari satu plastik klip berisi kristal putih seberat 0,12 gram diduga sabu. 

Kemudian sebuah pipa kaca bekas pakai, alat hisap sabu, plastik klip kosong, pipet plastik dan barang bukti lainnya.

LA mengaku mendapatkan sabu dari seorang lelaki yang ada di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung.

Namun dalam pengembangan, lelaki yang sebut penyuplai sabu tidak diketahui keberadaannya. Saat ini yang bersangkutan masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Akhiri Pengabdian, Ini Daftar Irjen yang Masuk Mutasi Polri 2024

BACA JUGA:Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri 2024, Tujuh Jenderal Bintang Satu Naik Jadi Irjen

AKP Mirga Nurjuanda menegaskan bahwa Satresnarkoba akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus, Polda Lampung .

“Kami berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika di Tanggamus. Khususnya dari jenis sabu, yang sangat merusak generasi muda,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: