Presidential Lecture BNPT 2022, Tanggulangi Terorisme lewat Sinergisitas Elemen Bangsa
--
BACA JUGA: BNPT: Khilafatul Muslimin Sama Bahayanya dengan HTI, NII, Bahkan ISIS
Di antaranya dengan 47 kementerian/lembaga melalui program sinergisitas, enam kementerian/lembaga dalam penanggulangan terorisme di lima provinsi sasaran, 11 organisasi masyarakat dan keagamaan, 12 lembaga Pendidikan dan lembaga riset, media, serta 19 badan usaha milik negara dan daerah.
Selama 12 tahun berdiri, BNPT juga telah melakukan penguatan kerangka regulasi melalui berbagai pengesahan dan penerapan beberapa aturan perundang-undangan.
Antara lain UU Nomor 5/2018, PP Nomor 77/2019 dan Perpres Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Implementasi dari peraturan perundang-undangan tersebut melahirkan beragam program terobosan. Seperti pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), pendirian Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI), pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme ( FKPT ) di 34 provinsi dan pembentukan Duta Damai 15 provinsi serta program inovasi lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: