Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Ini Kata Keluarga Brigadir J
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak Keluarga Brigadir J angkat bicara soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya Johnson Pandjaitan mengaku enggan berpolemik soal pencopotan jabatan Ferdy Sambo itu.
"Kami tak mau berpolemik soal penonaktifan Kadiv Propam. Yang penting bagi kami dan keluarga terkait evaluasi senjata dan fokus ke peristiwa hukum yakni pembunuhan," kata Johnson, seperti dikutip disway.id (group Radarlampung.co.id), Selasa 19 Juli 2022.
Bahkan, Johnson menyarankan, supaya penonaktifan itu tak berhenti hanya di sosok Irjen Ferdy Sambo saja.
BACA JUGA:Begini Cara Menyembuhkan Kesemutan
"Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga perlu dinonaktifkan," katanya.
Menurut Johnson, kedua pihak itu bisa mempengaruhi penyidikan kasus tersebut.
"Secepatnya demi fairness dan kelancaran dan keterbukaan penanganan kasus ini. Terutama olah TKP-nya yang kelihatan bermasalah besar, soal pengganti Kadiv Propam, kami tak mau masuk dalam persoalan tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Listyo mengaku menonaktifkan Ferdy Sambo supaya penyidikan kasus penembakan dapat terlaksana dengan baik dan maksimal sehingga menghindari spekulasi.
BACA JUGA:Penyebab Terjadinya Kesemutan
Listyo menekankan bahwa Polri akan transparan dan akuntabel mengusut penembakan tewasnya Brigadir J.
Kapolri juga sudah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy agar mengemban tugas sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Sambo.
"Tentunya untuk menjaga supaya apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: