Sekian Lama Dicari, Pencuri Materai Pos Indonesia Senilai Rp 1 Miliar Diringkus
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra ketika memperlihatkan barang bukti berupa materai hasil curian. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--
Uang Penjualanan Materai Curian untuk Judi Slot
Kompol Dennis menangkap dan mengamankan barang bukti setelah semuanya identik dengan materai yang hilang dilaporkan oleh PT. Pos.
"Kami juga telah mencocokkan dengan nomor seri yang diterbitkan oleh peruri, dan setelah dibandingkan sebanyak 4.050 lembar yang kita amankan itu memang identik, dan sisanya sekitar Rp 200 juta yang sudah laku itu habis uangnya digunakan judi slot oleh pelaku," ujar Kompol Dennis.
Ditanyai penjualan materai tersebut, lanjut Kompol Dennis, Penjualannya bermacam-macam ada yang ke fotokopi dan lain sebagainya.
"Penangkapan dilakukan setelah beberapa hari mendapatkan laporan dari PT Pos kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BK," jelas Kompol Dennis.
BACA JUGA:Ternyata, Posisi Tidur Sambil Duduk Bisa Berbahaya, Begini Penjelasan Ahli Kesehatan
Barang bukti yang masih beredar, Kompol Dennis menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang menjual dengan harga murah segera laporkan.
"Karena, ada beberapa yang kita temukan dia menyadari bahwa materai itu berasal dari tindak pidana. Makanya dikembalikan, ini kami masih membuka beberapa orang-orang yang membeli dari pelaku ini bisa mengembalikan materai nya, karena ada beberapa materai yang masih harus kami lakukan penyelidikan," ujar dia.
Bahkan, Kompol Dennis sudah mengidentifikasi yang berinisial F sebagai diduga pelaku eksekutor sedang pihaknya lakukan pengejaran.
"Tersangka F inilah yang melakukan eksekusinya.I ni sedang kami lakukan pengejaran," tambah dia.
BACA JUGA:PAN-Sar Murah Berbuntut Panjang, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu RI
Akibat perbuatan pelaku BK, lanjut Kompol Dennis, Pasal yang disangkakan 363 juncto pasal 480 Komplotan sekaligus penadah materai.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BK, dan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu tersangka lainnya yang ikut berperan dalam kasus pencurian ratusan ribu keping materai tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: