Tindak Pencemar Pesisir Labuhan Maringgai!
FOTO DWI PRIHANTONO - Anggota DPRD Lampung Timur Faisal Riza.--
BACA JUGA:Warung Gorengan di Tulang Bawang Jadi Tempat Transaksi Sabu
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Lampung Timur Andi Kristanto menjelaskan, limbah hitam yang mencemari perairan Pantai Timur itu diduga bersumber dari kebocoran pipa minyak dan gas (migas) yang berada di bawah laut milik PT. PHE OSES.
Dilanjutkan, DLHPKPP Lampung Timur telah melakukan peninjauan wilayah yang tercemar bersama pihak PT. PHE OSES dan Uspika Labuhan Maringgai. Menurutnya, tahun lalu limbah akibat kebocoran pipa Migas bawah laut juga terjdi di perairan Pantai Timur Lamtim. Namun, jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.
Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil peninjauan yang dilakukan, tahun ini pencemaran itu antara lain terjadi di Pantai Mutiara Baru, Pantai Kerang Emas, Pantai TPI Muara Gadingmas dan pantai hutan mangrove.
Atas pencemaran itu PT.PHE OSES menyatakan siap melakukan pembersihan limbah di sepanjang pantai timur. “Pembersihah telah dilakukan bersama masyarakat sejak 3 hari terakhir dan akan terus dilakukan sampai bersih dari limbah,” terang Andi Kristanto, Sabtu 16 Juli 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: