DPUPR Mesuji Minta Rekanan Bekerja Sesuai RAB
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji melalui Bidang Tata Bangunan meminta rekanan untuk bekerja sesuai dengan RAB.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji melalui Bidang Tata Bangunan meminta rekanan untuk bekerja sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Bangunan Gedung Dinas PUPR Mesuji, Desriyanto pada Rabu 20 Juli 2022.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan sidak dan mengawasi kegiatan pekerjaan pembangunan yang ada di Bidang Tata Bangunan Gedung. Seperti pembangunan joging track di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.
BACA JUGA:Simak, Penjelasan Kemenkumham Terkait Pembebasan Habib Rizieq Berikut Kasus yang Menjeratnya
Untuk joging track sendiri, Desriyanto menerangkan belum ada pelanggaran dari spesifikasi tehknisnya.
"Ya, kemarin ada informasi ke kami tentang pembangunan joging track ini. Hari ini kami lakukan pengawasan secara langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan dari hasil kita turun ke lapangan tidak ada pelanggaran," ungkap Desriyanto.
"Yang pasti bekerjalah sesuai RAB dan gambar strukturnya, jangan menyalahi itu. Kami akan berikan teguran keras melalui konsultan pengawasan dan pengawas dinas," tambahnya.
BACA JUGA:Pertandingan Bulu Tangkis di Mesuji, Ini Kata Sulpakar
Jika pekerjaan tidak sesuai, sambung Desriyanto, pihaknya tak segan-segan akan membongkar pekerjaan itu
"Kami berharap, agar pihak rekanan dapat melaksanakan pekerjaan dengan tetap mengacu pada RAB dan Spek yang sudah ditentukan, agar produk pekerjaan dapat bertahan lama," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: