Pengacara Ungkap Temuan Luka Lilitan di Leher Brigadir J

Pengacara Ungkap Temuan Luka Lilitan di Leher Brigadir J

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perwakilan keluarga mengungkap temuan di balik kematian Brigadir J. Ada dugaan ia dijerat dari belakang. 

Hal tersebut disampaikan tim pengacara keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu sore, 20 Juli 2022. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan, pihaknya diundang oleh penyidik guna mengikuti gelar perkara awal. 

Ini terkait dengan laporan dugaan pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Siapa AKP Rita Yuliani, Sosok Polwan Cantik yang Dikaitkan dengan Penembakan Brigadir J dan Bharada E?

"Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud pasal 340 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 351 KUHP juncto pasal 64 perbuatan berlanjut juncto pasal 55 tentang penyertaan juncto pasal 56 tentang Perbantuan," kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022. 

Kamarudin menegaskan, pihak keluarga yakin telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimasukkan dalam laporan.

Dasarnya, mereka memiliki barang bukti yang mengarah kepada dugaan pembunuhan berencana.

"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher. Artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tandasnya.

BACA JUGA: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Ini Kata Keluarga Brigadir J

“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," imbuh Kamarudin Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari Pmjnews.com. 

Kamarudin Simanjuntak menegaskan pihaknya meyakini ada tindak pidana terencana oleh pihak tertentu. Itu kemungkinan tidak dilakukan oleh satu orang. 

Sebab ada yang diduga berperan menggunakan senjata api, menjerat leher dan memakai senjata tajam. 

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara menindaklanjuti laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: