Yey! Bulan Depan PPPK Tahap 2 Pemkab Tulang Bawang Tanda Tangan Kontrak
Bupati Tulang Bawang Winarti saat bertemu guru honorer hasil seleksi PPPK dan koordinator bidan desa di rumah dinas jabatan bupati beberapa waktu lalu. Foto Dok. Diskominfo Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk para guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tulang Bawang, para PPPK yang lolos seleksi akan segera melakukan penandatanganan kontrak pada Agustus mendatang.
"Tahap kedua (akan) mulai kontrak pada bulan Agustus," kata Kepala BKPP Tulang Bawang Karmini Utari, Rabu 20 Juli 2022.
Para PPPK yang akan segera melakukan penandatanganan kontrak merupakan hasil rekrutmen CASN Tahun 2021.
BACA JUGA:Peserta Didik Baru Diminta untuk Tidak Nakal dan Tak Terlibat Tindak Pidana
Pada CASN tahun lalu, Pemkab Tulangbawang mendapatkan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebanyak 1.453 orang.
Berdasarkan hasil seleksi dinyatakan 618 orang yang lulus.
Setelah melakukan penandatanganan dan menerima SK, para PPPK hasil rekrutmen tahap 1 dan tahap 2 tersebut akan langsung berdinas di masing-masing unit pelaksana teknis sekolah.
Kontrak sendiri akan dilakukan selama 5 tahun. Evaluasi akan dilakukan setiap tahunnya untuk melihat kinerja para PPPK.
BACA JUGA:Polisi Turun Tangan, Ikut Ingatkan Peternak Soal PMK
Bagi para PPPK yang mempunyai kinerja baik, kontrak kerjanya akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan hingga batas usia 58 tahun.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 293 PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang telah menandatangani kontrak kerja.
Bupati Tulang Bawang Winarti mengatakan, sebagian besar mereka yang mulai menandatangani kontrak kerja adalah guru honorer Pemkab Tulang Bawang yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Menurutnya, pengangkatan PPPK guru tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para tenaga pendidik yang telah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: