Jadwal Pengangkatan CPNS Diundur Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026, Begini Penjelasan BKPSDM Mesuji

Pengumuman SKD CPNS 2024. Sumber Foto. Freepik--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji menunggu instruksi resmi dari Kementerian PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024.
BKPSDM Kabupaten Mesuji juga belum menerima surat resmi mengenai adanya perubahan jadwal pengangkatan CASN hasil seleksi tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Mesuji Ardi Umum saat dikonfirmasi pada Jumat 7 Maret 2025.
"Ya kita pada prinsipnya menunggu surat resmi dari Menpan ataupun BKN soal informasi tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:Polisi Razia Cafe Remang-remang yang Masih Beroprasi di Bulan Ramadhan
Terkait ditanya apakah kemungkinan benar terkait pengunduran jadwal tersebut. menurut Ardi intinya menunggu arahan dari Pusat. walaupun pada prinsipnya kita tinggal menunggu suratnya aja, karena di sistemnya yang tadinya sudah dikeluarkan NIP dan di TTE, sekarang Mash status menunggu tanda tangan.
BKPSDM Kabupaten Mesuji berkomitmen terus memantau perkembangan dan akan segera menginformasikan kepada para calon ASN begitu instruksi resmi diterima.
"Kami mengimbau para calon ASN untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah pusat maupun BKPSDM Mesuji terkait proses pengangkatan ini," tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, telah mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN hasil seleksi tahun 2024.
BACA JUGA:Pasar Murah Siap Digelar di 8 Titik di Lampung Tengah, Catat Tanggalnya!
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, CPNS yang sebelumnya dijadwalkan diangkat pada Maret 2025 akan diangkat pada Oktober 2025.
Sedangkan pengangkatan Calon PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: