Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Dua Petinggi terkait Penembakan Brigadir J: Untuk Menjaga Independensi

Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Dua Petinggi terkait Penembakan Brigadir J: Untuk Menjaga Independensi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.IDMabes Polri angkat bicara soal penonaktifan dua petinggi polri yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

Penonaktifan kedua perwira tinggi itu imbas dari kasus penembakan kediaman Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan salah satu ajudannya Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022 kemarin menyebutkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” kata Dedi.

BACA JUGA:Siap-siap, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Segera Diumumkan

Ditanya siapa penggantinya, Dedi menjawab untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. 

Jenderal bintang dua itu menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentu tak mau tercoreng wibawa institusi Polri dengan pernyataan-pernyataan bawahannya yang makin menambah ruwet penangan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara (Brigadir J).

BACA JUGA:Mortir Ditemukan Warga di Selokan, Unit Jibom Gegana Polda Lampung Turun Tangan

Terlebih munculnya gelombang desakan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J dan publik yang terus membicarakan kasus penuh kontrovesi ini di jagat maya. 

Sampai-sampai Presiden Jokowi mengetahui kasus ini dengan jelas, hingga membuat statmen yang singkat namun arahnya jelas. “Ya harus diproses hukum,” tandas Jokowi.

Penegasan kepala negara ini yang secara jelas menjadi dasar Kapolri untuk tidak mau mengambil risiko lebih dalam. Tentu dengan banyaknya pertimbangan yang rasional. 

Buntutnya, 2personel korps Bhayangkara pun menjadi ‘korban’ lantaran memberikan statmen yang mungkin blunder bagi Kapolri. 

BACA JUGA:NIK Resmi Digunakan sebagai Pengganti NPWP, Begini Penampakannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: