Pura-Pura Bertamu, Tak Ada Sahutan, Langsung Masuk Ambil Barang Berharga

Pura-Pura Bertamu, Tak Ada Sahutan, Langsung Masuk Ambil Barang Berharga

ILUSTRASI PENCURIAN-DOK-raselnews.com

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Melihat pintu rumah terbuka, AR (30), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pura-pura bertamu. Layaknya tamu, AR mengucapkan salam atau memanggil pemilik rumah.

Kapolsek Seputihbanyak Iptu Chandra Dinata menyatakan hal itu merupakan modus tersangka AR dalam menjalankan aksi curat.

"Salah satu korbannya adalah Ahmadi (53), warga Kampung Tanjungkerajan, Kecamatan Seputihbanyak, Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 06.30 WIB. Tersangka mengambil satu unit HP korban yang sedang di-charge di ruang tamu dan pergi ke arah Kecamatan Seputihraman mencari target baru," katanya.

Di Kampung Ramanirwana, Kecamatan Seputihraman, kata Chandra, tersangka kembali melihat rumah warga yang pintunya terbuka. "Dengan modus yang sama pura-pura bertamu. Tak ada jawaban dari tuan rumah, tersangka masuk ke dalam rumah mencari barang berharga yang mudah dibawa," ujarnya.

BACA JUGA:Jamaah Ponpes Manba'ul Haq Ikrarkan Janji Setia Pancasila dan NKRI

Sialnya, kata Chandra, aksinya kali ini dipergoki pemilik rumah Sugiono. "Tersangka dipergoki membuka selorokan lemari di ruang tamu korban. Spontan pemilik rumah meneriaki maling. Tersangka berusaha kabur," ungkapnya.

Chandra melanjutkan, tersangka berhasil diamankan anak pemilik rumah dan dibantu tetangga yang mendengar teriakan korban," katanya.

Ketika diamankan, kata Chandra, HP yang dipegang tersangka terus berdering.

"Warga mengambil HP yang dipegang korban untuk menjawab. Ternyata yang menghubungi korban Ahmadi, warga Kampung Tanjungkerajan, Kecamatan Seputihbanyak, yang sedang membuat laporan di Polsek Seputihbanyak. Anggota langsung ke TKP mengamankan tersangka dari amukan warga. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Turut diamankan motor Honda BeAT Street tanpa nopol yang digunakan tersangka," tegasnya.

BACA JUGA:Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Dua Petinggi terkait Penembakan Brigadir J: Untuk Menjaga Independensi

Dari pengakuan tersangka, kata Chandra, sudah beraksi di empat TKP. "Pengakuannya sudah empat kali. Yakni di Kampung Tanjungkerajan dan Sumberbahagia. Masing-masing dua kali dengan modus pura-pura bertamu," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: