DPRD Lampung Desak Pengurangan Jenis Pupuk Subsidi Tak Pengaruhi Kebutuhan di Lampung

DPRD Lampung Desak Pengurangan Jenis Pupuk Subsidi Tak Pengaruhi Kebutuhan di Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait berkurangnya jenis pupuk yang mendapatkan subsidi pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta Pemprov Lampung memantau langsung penerapan aturan tersebut.

Bukan tanpa sebab, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengatakan dengan aturan baru ini harusnya tidak ada penurunan pupuk bersubsidi dari segi kuantitasnya.

Dengan demikian, meskipun hanya dua jenis, harusnya tetap dapat memenuhi kuota pupuk bersubsidi di Lampung.

"Iya kalau memang jenisnya berkurang, tapi jangan sampai jumlahnya yang berkurang juga. Karena kan sudah diputuskan kebutuhannya dan kuotanya juga," kata Lesty.

BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi Jadi Dua Jenis

Dia melanjutkan, hal ini perlu dilakukan pemantauan dan sosialisasi lebih lanjut. Sebab, bisa saja petani belum mengetahui hal ini.

Belum lagi dengan adanya perubahan ini, artinya bakal ada perubahan kebiasaan penggunaan pupuk petani.

"Ya mungkin ini harus disosialisasikan lagi, karena kan belum tentu petani akan tahu hal ini dan akan terbiasa nantinya," tambahnya.

Selain itu, jumlah batasan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi ini memang komoditas utama hortikultura se Indonesia.

BACA JUGA:Akhirnya Pelaku Pencopotan Decorder CCTV di Rumah Irjen Sambo Diketahui, Siapa Dia?

Karenanya Pemprov Lampung juga harus bersiap memberikan kemudahan-kemudahan pada petani terkait pupuk non subsidi.

"Dengan demikian ya harusnya Pemprov Lampung bisa sedikit memberikan kemudahan bagi petani di Lampung. Karena Lampung sektor pertaniannya tidak hanya dari segi hortikultura utama saja," tambahnya. 

Terkait hal ini, DPRD Provinsi Lampung juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung guna memastikan hal tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: