Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kapolda Jambi Berkunjung dan Cek Lokasi, Berikan Imbauan Ini..
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Jelang autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo berkunjung ke Muaro Jambi.
Irjen Rachmad Wibowo menjelaskan kunjungan dirinya ke Muaro Jambi untuk mengecek persiapan proses autopsi yang akan dilakukan Bareskrim Polri.
"Ya tadi saya ke rumah sakit bersama dokter Aan kepala Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, di sana sudah siap. Insyallah nanti hari Rabu semua bisa terlaksana dengan lancar," kata Rachmad Wibowo usai mengecek persiapan RSUD Sungai Bahar, Minggu 24 Juli 2022.
Selain itu, Irjen Rachmad Wibowo mengecek makam Brigadir J menjelang dibongkarnya makam itu untuk autopsi. “Saya sudah minta kerahkan beberapa petugas nanti ketika pembongkaran makam,” katanya.
"Untuk anggota sudah saya langsung koordinasi dengan Pak Karo Ops, Pak Karo Ops juga datang ke sini untuk menghitung rute yang dilewati, kemudian lokasi-lokasi ada 2, tempat untuk media juga sudah kita siapkan, sehingga nanti media juga tidak saling menghalangi diantar medianya," katanya.
Selain itu dirinya juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak menganggu atau berkerumun ketika pembongkaran makam tersebut. “Polda Jambi juga membatasi warga yang hendak datang ke lokasi,” ungkapnya.
Diketahui, autopsi jenazah Brigadir J yang tewas dalam insiden baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo segera akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo sampai dengan saat ini belum bisa membeberkan kapan waktunya tim autopsi turun ke Jambi.
BACA JUGA:10.58
"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi Pidum dengan pihak pengacara ini, kalau bisa secepatnya, makin cepat maka proses ekshumasi ini juga makin baik," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat 22 Juli 2022.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo bahwa autopsi ulang ini akan segera dilakukan agar menghindari tingkat kebusukan dari jenazah.
"Kalau mislanya jenazahnya sudah lama, tingkat pembusukan makin lebih rusak, kalau makin rusak, autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," jelasnya.
Sementara itu pihak dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melakukan survey lokasi jelang autopsi ulang jenazah dari Brigadir J ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: