PBB 25 Desa Bermasalah, Ini Kata Insfektorat Lampura

PBB 25 Desa Bermasalah, Ini Kata Insfektorat Lampura

Inspektorat Lampung Utara (Lampura)--

BACA JUGA:UIN Lampung Tambah 3 Guru Besar

"Nah kalau itu coba kita dalami dahulu, siapakah nanti yang berhak menahan pencairan dana desa. Sebab, apa sejauh ini kami hanya dalam pelaporan saja, yaitu Bupati sebagai kepada daerah dan Pemprov Lampung perwakilan pemerintah pusat," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: