Ternyata, Kopda Muslimin Gunakan Uang Dari Mertua untuk Membayar Penembak Istrinya
Kopda Muslimin yang diduga menjadi otak penembak istri, ditemukan tews bunuh diri, Kamis 28 Juli 2022. FOTO TANGKAP LAYAR INSTAGRAM INFOKOMANDO.OFFICIAL --
JAWA TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang Rp 120 juta yang digunakan Kopda Muslimin untuk membayar penembak Rina, istrinya berasal dari sang mertua.
Ia beralasan meminta uang untuk biaya pengobatan.
Pernyataan itu didapat penyidik setelah memeriksa saksi yang bekerja sebagai perawat burung peliharaan Kopda M.
Dia mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp 120 juta dari mertua anggota Batalion Arhanud 15/DBY tersebut.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Rabu 27 Juli 2022.
BACA JUGA: Kopda Muslimin, Dalang Penembak Istri Ditemukan Tewas, Begini Kondisinya
Tidak hanya itu. Kopda Muslimin juga memerintahkan saksi untuk meminta tambahan sebesar Rp 90 juta.
Alasannya biaya rumah sakit masih kurang. Total yang diminta Kopda Muslimin sebesar Rp 210 juta.
"Ternyata Rp 120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," sebut Kombes Irwan Anwar, dilansir dari Pmjnews.com, Kamis 28 Juli 2022.
Sebelumnya, tim gabungan menemukan Kopda Muslimin, anggota Batalion Arhanud 15/DBY yang menjadi otak pelaku percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Kamis 28 Juli 2022.
BACA JUGA: Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Ponsel Milik Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, Ini Alasannya..
Kondisinya tidak bernyawa. Diduga ia mengakhiri hidup dengan menenggak racun di rumah orang tuanya, RT 2/RW. 1, Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah.
Terkait tewasnya Kopda Muslimin, tim gabungan masih berada di lokasi kejadian.
Asintel Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf. Wahyu Yudhayana, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. Henry Polli dan puluhan berada ri rumah orang tua Kopda Muslimin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: