Kurang Dari 1x24 Jam, Pelaku Penusukan Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat Tertangkap

Kurang Dari 1x24 Jam, Pelaku Penusukan Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat Tertangkap

Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan dalam keributan organ tunggal di Lampung Barat. --

LAMPUNG BARAT. RADARLAMPUNG.CO.ID - Kurang dari 1x24 jam, gabungan Tekab 308 Polres Lampung Barat dan Unitreskrim Polsek Balik Bukit menangkap pelaku penusukan dalam keributan organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau. 

Pelaku penusukan dalam keributan organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Sabtu 30 Juli 2022 adalah AW (16).

Warga Kedamaian Ilir, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau itu diamankan dikediamannya, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu 31 Juli 2022. 

Penangkapan pelaku penusukan pelaku penusukan dalam keributan organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau dipimpin Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely dan KBO Satreskrim Polres Lampung Barat Iptu Jhoni Apriwansyah. 

Kapolsek Balik bukit Iptu Arnis Daely AW, pelaku penusukan dalam keributan organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau itu masih duduk di kelas 3 SMA. 

"Alhamdulillah, berkat upaya maksimal dari seluruh personel, kita berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 24.30 WIB,” kata Iptu Arnis Daely mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho. 

Sejauh ini pihaknya belum dapat mengambil keterangan lebih lanjut. Sebab pelaku pensukan yang menewaskan RP (16), ini masih di bawah umur. 

Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat.

"Untuk pelaku sendiri belum kita ambil keterangan, karena pelaku ini masih anak dibawah umur. Jadi langsung kita limpahkan ke unit PPA,” sebut Iptu Arnis. 

”Tapi yang jelas terkait motifnya, seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa dari keterangan saksi, antara pelaku dan korban ini memang pernah berselisih paham,” imbuhnya.

Puncaknya, mereka bertemu di hiburan organ tunggal di 

Pekon Buay Nyerupa. Terjadi keributan hingga menewaskan RP (16).

Selain AW, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan AW menusuk RP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: