Jeratan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penusukan Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat, Tapi…

Jeratan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penusukan Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat, Tapi…

Pelaku penusukan dalam keributan organ tunggal di lampung Barat dijerat pasal berlapis. FOTO EDY PRASETYA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Remaja Asal OKU Selatan Tewas Ditusuk Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat

"Alhamdulillah, berkat upaya maksimal dari seluruh personel, kita berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 24.30 WIB,” kata Iptu Arnis Daely mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho. 

RP tewas dalam keributan di acara organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Sabtu dini hari, 30 Juli 2022. 

Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely membenarkan peristiwa keributan dalam cara organ tunggal tersebut. 

Sebelum tewas, RP yang masuk duduk di SMA kelas 3 sempat berkelahi di acara arogan tunggal. 

BACA JUGA: Ini Pemicu Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat yang Menewaskan Remaja Asal OKU Selatan

"Awalnya korban ini masih terlihat oleh temannya berjoget di acara hiburan tersebut," kata Iptu Arnis mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

Iptu Arnis mengungkapkan, sekitar pukul 01.00 WIB, RP ditemukan sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di sekitar lokasi acara.

"Ia mengalami luka tusuk diduga pisau," sebut Iptu Arnis. 

Saat itu, lanjut Iptu Arnis, RP sempat dilarikan ke UPT Puskesmas Sukau. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA: Remaja yang Tewas Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat Pernah Bertemu Pelaku di Tempat Ini

RP mengalami luka tusuk sedalam 10 centimeter (CM) pada pinggul bagian kiri atas. 

"Saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa TKP. Sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan rekan korban," ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: