Respons Kasus Pencabulan Anak Kandung, Tim Kemensos Turun ke Pringsewu

Respons Kasus Pencabulan Anak Kandung, Tim Kemensos Turun ke Pringsewu

Tim Kementerian Sosial turun ke Pringsewu untuk merespons kasus pencabulan anak kandung. --

BACA JUGA: Cerita Pilu Remaja Pagelaran Korban Asusila, Orang Tua Bercerai, Jadi Sasaran Pencabulan Ayah Kandung

"Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya," kata AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.   

Mendengar pengakuan M, S langsung melapor ke Mapolres Pringsewu. 

Polisi melakukan penyelidikan dan perbuatan MO dinilai memenuhi unsur yang didukung alat bukti. 

Anggota Satreskrim Polres Pringsewu bergerak dan menangkap MO dirumahnya. 

BACA JUGA: Gemas! Ini Pengakuan Lelaki Pencabul Anak Kandung di Pagelaran

"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut," beber AKBP Rio Cahyowidi.

AKBP Rio yang didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora dan Kabagops Kompol Kisron mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Yakni sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru. 

MO akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Tak Hanya Dicabuli, ABG di Pagelaran Diduga Dijual Ayah Kandung untuk Bayar Hutang

pencabulan yang dilakukan MO terhadap M,  anak kandungnya disertai ancaman senjata tajam. 

MO menggunakan senjata tajam untuk mengancam M, sebelum mencabuli anak baru gede (ABG) tersebut. 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora mengatakan, pencabulan tersebut sudah berlangsung lama.

"Ini terjadi sejak Juni tahun 2021 sampai Mei 2022," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: