Kenaikan Pangkat 670 PNS Pemkot Bandar Lampung Sempat Terlambat, Penyebabnya Akhirnya Terbongkar!

Kenaikan Pangkat 670 PNS Pemkot Bandar Lampung Sempat Terlambat, Penyebabnya Akhirnya Terbongkar!

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana serahkan petikan kenaikan pangkat 670 orang PNS Pemkot Bandar Lampung. Sumber Foto: Bagian Protokol Pemkot Bandar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 670 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terima petikan keputusan Wali Kota Bandar Lampung tentang kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2022.

Adapun rincian 670 PNS yang naik pangkat periode 1 April 2022 yakni, 128 orang golongan IV, 445 orang golongan III, 92 orang golongan II, dan lima orang golongan I.

Kenaikan pangkat PNS periode April 2022 tersebut baru dibagikan karena mengalami keterlambatan akibat beberapa hal.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliawaty mengungkapkan, keterlambatan tersebut dikarenakan adanya perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Jamaah Haji Kloter Terakhir Asal Lampung Pulang dengan Selamat

Bahwasanya penyusunan SKP tahun 2021 berpedoman pada Surat Edaran Kepala BKN tentang Tata Cara Penilaian Kinerja PNS tahun 2021.

Pelaksanaannya dinilai kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul naik pangkat. Sehingga baru dapat dibagikan 2 Agustus 2022.

Dirinya meminta pengertian dari para PNS di lingkungan pemkot yang selama ini bertanya-tanya terkait keterlambatan putusan kenaikan pangkat.

Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penyerahan petikan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diberikan ke 670 orang PNS.

BACA JUGA:Lagi Pembuangan Bayi di Bandar Lampung Kembali Terjadi, Fenomena Apa Ini?

Dirinya menuturkan bahwa PNS merupakan ujung tombak pemerintah. Untuk itu, Eva Dwiana meminta PNS dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.

"Mudah-mudahan dengan kenaikan pangkat ini semangat kerja PNS meningkat. Insya Allah tukin kita akan dibagikan dalam waktu dekat," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: