Eva Dwiana Tegaskan Pembuang Bayi Tidak Bisa Sembarang Ambil Kembali Bayinya Tanpa Prosedur!

Eva Dwiana Tegaskan Pembuang Bayi Tidak Bisa Sembarang Ambil Kembali Bayinya Tanpa Prosedur!

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana jenguk bayi yang diduga dibuang orang tuannya. Sumber Foto: Instagram @eva_dwiana--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana jenguk bayi perempuan yang diduga dibuang orang tuannya di Kecamatan Kedamaian, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Bayi perempuan tersebut diperkirakan baru saja dilahirkan karena masih terdapat ari-ari dan bercak darah ditubuhnya. Saat ini bayi perempuan tersebut dirawat di RSUD Tjokrodipo.

"Ya benar, ada bayi yang diduga dibuang orang tuannya. Bayi berjenis kelamin perempuan. Usianya baru, soalnya masih belepotan darah dan ari-arinya masih ada," ujar Eva Dwiana saat ditemui di Aula Semergou, 2 Agustus 2022.

Kejadian penemuan bayi yang diduga dibuang orang tuanya, kata Eva sudah terjadi beberapa kali di Kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Kenaikan Pangkat 670 PNS Pemkot Bandar Lampung Sempat Terlambat, Penyebabnya Akhirnya Terbongkar!

Sebelumnya, pada 11 Juli lalu, di Kecamatan Bumi Waras ditemukan bayi laki-laki yang diduga dibuang di depan teras rumah warga. Bayi tersebut diberi nama Muhammad Rizki.

"Ada yang mau ambil bayi yang ditemukan. Tapi gak bisa sembarangan. Kayak kamarin orang tua Rizki mau ambil kembali bayinya. Bunda bilang silahkan saja, tapi ada prosesnya. Soalnya ada hukumnya buang anak sembarangan. Kalau prosesnya sudah, kami silahkan," terangnya.

Eva Dwiana mengungkapkan, bahwa anak-anak yang diduga dibuang tersebut bukan warga Kota Bandar Lampung. Seperti bayi Rizki orang tuannya berasal dari kabupaten luar Bandar Lampung.

Dirinya pun mengingatkan bahwa anak merupakan titipan dari sang pencipta. Untuk itu harus dijaga dengan sebagik mungkin.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Jamaah Haji Kloter Terakhir Asal Lampung Pulang dengan Selamat

Eva Dwiana juga mencontohkan bahwa banyak pasangan di luar sana yang telah bertahun-tahun menantikan hadirnya sang anak, namun belum diberi oleh Sang Pencipta.

Diketahui, dari data yang dihimpun Radarlampung.co.id telah terjadi beberapa kali dugaan pembuangan bayi di Bandar Lampung.

Sebelum bayi perempuan yang ditemukan di Kedamaian, pada 11 Juli 2022 lalu ditemukan bayi laki-laki di depan rumah warga di Kecamatan Bumi Waras yang kemudian diberi nama Muhammad Rizki.

Kemudian, Kamis 24 Februari 2022 sore, ditemukan juga bayi di Kecamata Sukabumi. Bayi tersebut diberi nama Bintang oleh wali kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: