Arahan Khusus, Jokowi Tegaskan ke Menteri untuk Perjelas 14 Isu Krusial di RUU KUHP
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto Dok. Kemenkopolhukam)--
7. Ngaku Dukun & Punya Kekuatan Gaib Diancam 18 Bulan
8. Pelaku Aborsi Dipidana 4 Tahun, Dokter Ikut Bantu Dihukum Berat
9. Aniaya Hewan Dipenjara 1 tahun
10. Orang Tua Ajak Anak Mengemis Dipidana, Gelandangan Didenda
11. Dokter Gigi yang Melaksanakan Tugasnya Tanpa Izin
12. Advokat Curang
13. Penghinaan Terhadap Pengadilan atau Contempt of Court
14. Hukum Adat
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: