Dari Sini Asal Dana Rp 10 Miliar yang Digunakan ACT untuk Bayar Hutang ke Koperasi 212
Aksi Cepat Tanggap gunakan dana Rp10 miliar dari Boeing untuk membayar hutang ke Koperasi 212. --
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang sebesar Rp10 miliar dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke Koperasi Syariah 212 digunakan untuk pembayaran utang. Dana tersebut berasal dari dana sosial Boeing.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT Rp10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Andri Sudarmaji, Rabu 3 Agustus 2022.
Kombes Andri Sudarmaji menuturkan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri masih mendalami aliran-aliran dana ke pihak terkait.
BACA JUGA: Terlilit Hutang Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Oknum Bidan Nekat Gelapkan Mobil Rental
Sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS).
Ini terkait dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah, pemeriksaan dilakukan Senin, 1 Agustus 2022.
Di mana, Koperasi 212 diduga menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar dari ACT.
BACA JUGA: Sekkab Tanggamus Serahkan Gerobak Sampah dan Motor
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS," kata Kombes Nuruzl Azizah, dalam konferensi pers, Selasa 2 Agusus 2022.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri menemukan sejumlah temuan penggunaan dana donasi dari Boeing yang dikelola ACT.
Salah satunya ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.
Diketahui, sejak tahun 2005 sampai 2020, ACT menerima donasi hingga Rp 2 triliun. Sebanyak 25 persen atau Rp450 miliar dipotong untuk operasional yayasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: